Kamis, 29 November 2012

Sosialisasi dan Bintek Perpres No. 70 Tahun 2012 (Perubahan Ke II atas Perpres No. 54 Tahun 2010) serta Ujian Sertifikasi PBJP - LPMP Provsu


Dengan hormat,

Presiden Rl pada tanggal 6 Agustus 2010 telah menandatangani PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagai pengganti KEPPRES 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa, diteruskan dengan penetapan PERKEP LKPP No. 8 Tahun 2010 tentang tata cara Konversi Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ketentuan peralihan sertifikat kategori L2, L4 dan L5 yang diterbitkan oleh BAPPENAS dan LKPP yang akan berakhir masa berlakunya dikonversi menjadi Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Pertama/Dasar dengan masa berlaku empat (4) Tahun (Bab VIII Psl 36, 37 dan Pasal 38 PERKEP LKPP No 8 Th 2010) sejak tanggal Konversi (Tanpa Ujian kembali).

Sebagai salah satu syarat Konversi Sertifikat peserta wajib mengikuti Sosialisaisi PERPRES No. 54 Tahun 2010 dan PERPRES 70 Tahun 2012 (dibuktikan dengan sertifikat), dan kami akan memfasilitasi pengurusan ke LKPP secara kolektif, bagi yang belum memiliki sertifikat keahlian PBJP diharapkan mengikuti Sosialisasi PERPRES No. 54 Tahun 2010 / PERPRES 70 Tahun 2012 dan Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Tingkat Pertama/Dasar.
Agar dapat mencapai tujuan ditetapkannya PERPRES No. 54 Tahun 2010 / PERPRES 70 Tahun 2012 yang diatur secara rinci di Peraturan Kepala LKPP No. 8 Th 2010 tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) SUMUT Bekerja sama dengan Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan: "Sosialisasi PERPRES No. 70 tahun 2012 (Perubahan ke II atas PERPRES No. 54 tahun 2010) Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian PBJP Tingkat Pertama/Dasar" pada :
• Hari/Tanggal : Kamis, Jumat dan Sabtu / 6, 7 dan 8 Desember 2012
• Waktu            : 08.00 s/d selesai
• Tempat           : Hotel Grand Antares Jl. Sisingamangaraja Medan

Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kepada Bpk/Ibu/Sdr dapat mengikuti atau mengirim utusan sebagai peserta pada kegiatan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ke : +62 853 6060 1734 / +62 897 490 6410 atau via e-mail: lpmp.provsu@gmail.com
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya, disampaikan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar