Minggu, 04 November 2012

BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RKPD - RKA SKPD DALAM PELAKSANAAN RENCANA KERJA ANGGARAN TA 2013 SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2012


Dengan hormat,
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Strategis Pemerintah Daerah.  RKPD disusun dengan tujuan untuk mewujudkan sinergitas pada tataran perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan, dan antar tingkat pemerintahan serta mewujudkan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah. RKPD memuat isu strategis, prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi, dan rencana kerja baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. RKPD merupakan pedoman untuk penyusunan rancangan APBD, sehingga RKPD harus terukur dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran. Oleh karena itu, sebagai acuan  pemerintah telah menetapkan Permendagri No. 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Permendagri No. 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi  Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2013.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelatihan  tentang penyusunan RKPD TA 2013 dengan harapan Pemerintah Daerah dapat menghasilkan kualitas keluaran RKPD dan APBD TA 2013 yang memadai dan dalam waktu yang telah ditetapkan, maka Lembaga Kajian Indonesia mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RKPD - RKA SKPD DALAM PELAKSANAAN RENCANA KERJA ANGGARAN TA 2013 SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2012, yang akan dilaksanakan pada :

Hari / tanggal     : Rabu dan Kamis / 28 dan 29 November 2012
Tempat               : Grand Antares Hotel - Medan
                    Jl. Sisingamangaraja No. 328, Medan - Sumut

Mengingat pentingnya kegiatan ini serta menghadirkan narasumber ahli dibidangnya, maka dipandang perlu bagi setiap instansi pemerintah daerah untuk dapat mengikutsertakan / menugaskan pejabat yang berkompeten pada kegiatan dimaksud. Informasi dan pendaftaran :
Telp / Fax : 061 – 7881610, HP : 0853 6060 1734, e-mail : lki2medan@gmail.com

Demikian surat ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar