Dengan hormat,
Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Strategis Pemerintah
Daerah. RKPD disusun dengan tujuan untuk
mewujudkan sinergitas pada tataran perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan, dan antar
tingkat pemerintahan serta mewujudkan efisiensi alokasi sumber daya dalam
pembangunan daerah. RKPD memuat isu strategis, prioritas pembangunan, rancangan
kerangka ekonomi, dan rencana kerja baik yang dilaksanakan langsung oleh
pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. RKPD
merupakan pedoman untuk penyusunan rancangan APBD, sehingga RKPD harus terukur
dan dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan anggaran. Oleh karena itu, sebagai
acuan pemerintah telah menetapkan Permendagri No. 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Permendagri No. 32 Tahun
2012 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2013.
Dalam rangka
memenuhi kebutuhan pelatihan tentang
penyusunan RKPD TA 2013 dengan harapan Pemerintah Daerah dapat menghasilkan
kualitas keluaran RKPD dan APBD TA 2013 yang memadai dan dalam waktu yang telah
ditetapkan, maka Lembaga Kajian Indonesia mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RKPD - RKA SKPD
DALAM PELAKSANAAN RENCANA KERJA ANGGARAN TA 2013 SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO.
32 TAHUN 2012, yang akan dilaksanakan pada :
Hari
/ tanggal : Rabu dan Kamis / 28 dan 29 November 2012
Tempat :
Grand Antares Hotel - Medan
Jl. Sisingamangaraja No. 328, Medan - Sumut
Mengingat
pentingnya kegiatan ini serta menghadirkan narasumber ahli dibidangnya, maka
dipandang perlu bagi setiap instansi pemerintah daerah untuk dapat
mengikutsertakan / menugaskan pejabat yang berkompeten pada kegiatan dimaksud.
Informasi dan pendaftaran :
Telp / Fax : 061 – 7881610, HP : 0853 6060
1734, e-mail : lki2medan@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar