Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada tanggal 26 November 2012 telah resmi memberlakukan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010) Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam tahun 2012.
Untuk download lampiran surat resminya silakan klik disini
Selasa, 11 Desember 2012
ALBUM FOTO
"/>" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
Entri Populer
-
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 bertujuan untuk mempercepat da...
-
Powered by Sertifikasi PBJP
-
Dengan Hormat, Dalam pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan...
-
Dengan hormat, Presiden Rl pada tanggal 6 Agustus 2010 telah menandatangani PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagai pengganti KEPPRES 80 T...
-
Nomor : B / 02 / I / 2013 Klasifikasi : BIASA Lampiran : Satu Berkas Perihal : Sosialisasi dan Bimtek Perpres No. 70 Tahun 2012 ...
-
Dengan hormat, Dalam struktur Pemerintahan Daerah, Satuan Kerja merupakan entitas akuntansi yang mempunyai kewajiban melakukan pencata...
-
Dengan hormat, Sehubungan dengan Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden RI No. 54 T...
-
Dengan hormat, Sehubungan dengan Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden RI No. 54 Tah...
-
Dengan hormat, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Strategis Pemerintah Daerah. RKPD disusun ...
-
Dengan Hormat, Pusat Riset Pendidikan dan Pelatihan (PUREH) akan mengadakan Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indon...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar