Dengan hormat,
Perubahan yang tertuang dalam Perpres 70 tahun 2012 ini bertujuan
menghilangkan bottlenecking dan multi tafsir yang membuat penyerapan
anggaran terlambat dan memperjelas arah reformasi kebijakan pengadaan
dalam upaya mempercepat pelaksanaan belanja negara, memperjelas
pengaturan melalui pengaturan yang lebih komprehensif, Presiden RI telah
menandatangani Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah ini mulai berlaku sejak
diundangkan, yakni tanggal 1 Agustus 2012. Pengadaan yang sedang
dilaksanakan dilanjutkan dengan tetap berpedoman pada Perpres No. 54
Tahun 2010. Demikian pula dengan perjanjian/kontrak yang ditandatangani
sebelum berlakunya Perpres ini tetap berlaku sampai dengan berakhirnya
perjanjian/kontrak, salah satu perbedaan utama adalah dicabutnya
lampiran Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan selanjutnya diwujudkan dalam
bentuk Perka LKPP, dan Tgl. 15 Agustus 2012 telah diterbitkan petunjuk
teknis pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Kepala (Perka) LKPP Nomor 6
Tahun 2012
Karena pentingnya pemahaman terhadap Perpres Nomor
70 Tahun 2012, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) SUMUT
Bekerjasama dengan Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan
"Sosialisasi dan Bimtek Perpres No.70 Tahun 2012 serta Ujian Nasional
Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat
Pertama/Dasar " pada :
• Hari/Tanggal : Kamis, Jumat dan Sabtu/7, 8 dan 9 Februari 2013
• Waktu : 08.00 s/d selesai
• Tempat : Hotel Grand Antares Indonesia
Jl. Sisingamangaraja No. 328 Medan - 20219
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kepada Bapak/Ibu/Sdr
dapat meneruskan pemberitahuan tersebut ke Pimpinan Instansi
Pemerintah/Swasta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ke:
0853 6060 1734 / 0878 6955 9235
Demikia, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih
Senin, 14 Januari 2013
Sosialisasi dan Bimtek Perpres No.70 Tahun 2012 (Perubahan ke II atas Perpres No. 54 Tahun 2010) Serta Ujian Sertifikasi PBJP - Medan, SUMUT
Published :
10.59
Author :
SOSIALISASI PERPRES NO 70
ALBUM FOTO
"/>" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
Entri Populer
-
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 bertujuan untuk mempercepat da...
-
Powered by Sertifikasi PBJP
-
Dengan Hormat, Dalam pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan...
-
Dengan hormat, Presiden Rl pada tanggal 6 Agustus 2010 telah menandatangani PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagai pengganti KEPPRES 80 T...
-
Nomor : B / 02 / I / 2013 Klasifikasi : BIASA Lampiran : Satu Berkas Perihal : Sosialisasi dan Bimtek Perpres No. 70 Tahun 2012 ...
-
Dengan hormat, Dalam struktur Pemerintahan Daerah, Satuan Kerja merupakan entitas akuntansi yang mempunyai kewajiban melakukan pencata...
-
Dengan hormat, Sehubungan dengan Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden RI No. 54 T...
-
Dengan hormat, Sehubungan dengan Peraturan Presiden RI No 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden RI No. 54 Tah...
-
Dengan hormat, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari Rencana Strategis Pemerintah Daerah. RKPD disusun ...
-
Dengan Hormat, Pusat Riset Pendidikan dan Pelatihan (PUREH) akan mengadakan Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indon...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar